MAKASSAR — jendelasulsel.com – 20/8/2026 -Prosesi uang panai atau uang belanja pasangan calon mempelai Yuni dan Ardian berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Kota Makassar. Prosesi tersebut menjadi salah satu rangkaian penting sebelum keduanya melangkah menuju hari pernikahan.
Dalam prosesi tersebut, pihak keluarga calon mempelai pria, Ardian, menyerahkan uang panai atau uang belanja sebesar Rp150 juta, Seperangkat alat sholat kepada pihak keluarga calon mempelai wanita, Yuni. Selain uang belanja, turut diserahkan satu stel perhiasan emas sebagai bagian dari rangkaian seserahan.
Prosesi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, haru, dan kebahagiaan. Penyerahan uang panai tersebut menjadi simbol kesungguhan dan penghormatan dalam rangkaian adat menuju pernikahan.
Setelah prosesi uang panai di Makassar, rangkaian kebahagiaan Yuni dan Ardian akan berlanjut pada acara duduk pengantin yang akan dilaksanakan di Pulau Barrang Lompo.
Kedua keluarga pun berharap seluruh rangkaian menuju hari pernikahan dapat berjalan lancar dan penuh keberkahan.
Selamat kepada Yuni dan Ardian. Semoga niat baik yang telah dipersatukan menjadi awal kehidupan rumah tangga yang penuh cinta, kesetiaan, kebahagiaan, dan keberkahan. Semoga perjalanan menuju hari bahagia di Pulau Barrang Lompo menjadi kenangan indah yang akan selalu dikenang oleh kedua mempelai dan keluarga besar.
Selamat menempuh hidup baru, Yuni dan Ardian. Semoga cinta yang dipersatukan hari ini tumbuh semakin kuat, langgeng hingga akhir hayat, dan selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis : Kanda Ali





