Respons Ketua BEM FH UMI: Dugaan Pelanggaran Oknum Perwira Cederai Citra Polri

Makassar — Dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum perwira kepolisian di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menuai sorotan publik. Seorang perwira berinisial AKP S yang menjabat sebagai Kanit diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah diduga berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar.

 

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sosok yang diduga AKP S tengah berjoget bersama sejumlah wanita di bawah sorotan lampu disko. Dalam rekaman tersebut, ia juga diduga mengonsumsi minuman keras, yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, pihak internal kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk klarifikasi terhadap saksi serta pengumpulan barang bukti. Dugaan sementara mengarah pada pelanggaran disiplin, mengingat anggota Polri secara tegas dilarang memasuki tempat hiburan malam kecuali dalam rangka tugas resmi yang disertai surat perintah.

 

Menanggapi hal tersebut, Presiden BEM Fakultas Hukum UMI, Andi Riskullah Annang, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan perilaku tersebut.

 

Penulis  : Alif Daisuri

More From Author

GPII GERUDUK BALAIKOTA MAKASSAR, MINTA EVALUASI DISPORA

Skandal Rp15 Miliar Mengguncang Gowa: Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Seret Nama Bupati!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *