GOWA, – Jendelasulsel.com -Solidaritas Gowa yang terdiri dari kalangan media/wartawan, elemen masyarakat sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, dan perwakilan warga menggelar aksi pernyataan sikap di halaman depan Kantor Polresta Gowa, Senin (3/8/2026).
Aksi ini digelar menyusul menumpuknya dugaan pelanggaran hukum yang menyita perhatian publik di wilayah tersebut. Mulai dari praktik pertambangan tanpa izin, penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga peredaran rokok ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataan sikap bertajuk _“Ketika Penegakan Hukum Terlambat, Kepercayaan Publik Perlahan Menurun”_, perwakilan Solidaritas Gowa menegaskan kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan.
“Kami melihat hukum tidak boleh hanya ada dalam pernyataan, namun harus hadir dalam tindakan nyata di lapangan. Hukum tidak boleh gentar karena tekanan, melainkan harus tegas karena amanah dan kewajiban,” ujar orator aksi saat membacakan tuntutan.
6 Poin Tuntutan Solidaritas Gowa
1. Segera mengambil langkah hukum yang cepat, profesional, dan transparan terhadap setiap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai peraturan yang berlaku;
2. Mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi, agar subsidi tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak;
3. Bertindak tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal yang sudah merambah ke pelosok desa;
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan penanganan perkara menunjukkan kemajuan yang nyata dan terukur;
5. Menegaskan bahwa penilaian publik terhadap kinerja kepolisian bukan ditentukan oleh janji manis, melainkan langkah nyata yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu;
6. *Mendesak Kapolresta Gowa mencopot Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polresta Gowa* yang dinilai gagal dalam penanganan kasus.
Jurnalis Terima Ancaman Pembunuhan
Dalam kesempatan itu, massa aksi juga mengungkap fakta mengkhawatirkan. Salah satu awak media yang meliput pertambangan tanpa izin di Gowa mendapatkan ancaman pembunuhan dari salah satu pengelola tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Gowa.
Ancaman ini dinilai sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan menutupi berbagai pelanggaran hukum di lapangan.
Solidaritas Gowa menuntut kepolisian mengusut tuntas ancaman tersebut dan menjamin keamanan seluruh jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Kapolresta Belum Temui Massa, Ancam Aksi Jilid II
Saat perwakilan massa berdialog dengan pihak kepolisian, belum ada jawaban resmi maupun hasil pembahasan langsung dari Kapolresta Gowa. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolresta sedang menghadiri acara di luar kantor.
Terkait belum adanya kemajuan penanganan kasus, khususnya yang ditangani jajaran Tipidter, massa aksi menegaskan akan kembali menggelar aksi.
“Kami tidak berhenti di sini. Jika sampai belum ada langkah nyata, kami akan kembali lagi dalam aksi kedua dengan membawa massa yang jauh lebih besar,” tegas salah satu orator.
Solidaritas Gowa juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, melainkan ketegasan dalam menegakkan hukum.
“Jika berbagai persoalan yang kini menjadi sorotan publik dibiarkan berlarut, bukan hanya merusak wibawa negara, namun juga memupus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.
Aksi ini berlangsung tertib dan damai, tanpa ada insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Tim Red





