Ratusan Massa The Legend 120 Duduki Kantor Bupati Gowa, Tuntut Copot Dirut RSUD Syekh Yusuf

Gowa – Ratusan massa dari The Legend 120 menduduki halaman Kantor Bupati Gowa, Jumat 17 April 2026. Aksi prakondisi ini digelar sebagai bentuk kemarahan atas pembiaran pasien di RSUD Syekh Yusuf yang dibiarkan tanpa penanganan berarti selama 18 jam.

 

Ketua The Legend 120, Rusdi, menegaskan di hadapan massa: “Kami di sini karena saudara kami dari THE Legend 120 ditelantarkan 18 jam di RSUD Syekh Yusuf tanpa tindakan medis yang jelas. Ini kelalaian yang tidak bisa dimaafkan.”

 

Tuntutan utama massa adalah pencopotan Dirut RSUD Syekh Yusuf dan lakukan evaluasi total terhadap manajemen. The Legend 120 menilai manajemen rumah sakit gagal total melakukan evaluasi terhadap dokter dan perawat. “Pasien selalu dibiarkan. Tidak ada tindak lanjut. Ganti Dirut adalah harga mati jika pelayanan tidak dibenahi dari akar,” tegas Rusdi.

 

Meski Wakil Bupati Gowa hadir di tengah aksi, massa menolak audiensi. Rusdi menyatakan dengan tegas dan keras terkait penolakan audiensi tersebut, “Kami tidak butuh audiensi. Kehadiran petinggi Gowa selama ini nol implikasi. Tidak ada teguran nyata ke manajemen RSUD Syekh Yusuf. Kami butuh tindakan, bukan janji.” Ujar Rusdi.

 

Setelah satu jam berorasi di dalam halaman dan perempatan Kantor Bupati Gowa, massa membubarkan diri dengan peringatan tegas. The Legend 120 menyatakan aksi ini baru prakondisi. “Rabu depan kami akan kembali dengan massa lebih besar. Kami akan kepung Kantor Bupati Gowa sampai ada keputusan mencopot Dirut RSUD Syekh Yusuf,” seru massa aksi.

 

Aksi ini merupakan rentetan dari kasus penebasan di Taeng yang korban-nya ditelantarkan di RSUD Syekh Yusuf hingga dirujuk ke RS UIT dalam kondisi jari kelingking sudah tidak bisa digerakkan.

 

Penulis : Alif Daisuri

More From Author

Seleksi Direksi PDAM Palopo: Reski Halim Minta Figur Bersih Hukum, Paham Bisnis, dan Berintegritas Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *