Mulai 2026, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Setiap Bulan

Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru mulai tahun 2026. Jika sebelumnya tunjangan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, kini pencairan dilakukan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing guru.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan bahwa skema baru ini bertujuan memberikan kestabilan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik. Hal tersebut ia sampaikan dalam program Halo RRI edisi Jumat, 6 Februari 2026.

 

“Iya, sekarang pembayaran sertifikasi guru berbeda dari tahun sebelumnya. Mulai tahun ini, pembayarannya diberikan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing guru,” ujar Edy.

 

Menurutnya, perubahan mekanisme ini diharapkan dapat membantu guru dalam mengelola keuangan secara lebih baik, karena tidak lagi harus menunggu pencairan per triwulan. Dengan sistem baru tersebut, guru seolah menerima dua pemasukan rutin setiap bulan, yakni gaji dan tunjangan sertifikasi.

 

Edy menambahkan, penyaluran tunjangan dilakukan langsung oleh sistem Kemendikdasmen ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah. Meski demikian, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak, bergantung pada kelengkapan serta ketepatan masing-masing guru dalam menyelesaikan proses administrasi dan pemberkasan.

 

“Terkait besaran tunjangan dan persyaratan administratif, tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya, tidak ada perubahan,” jelasnya.

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Bone juga memastikan bahwa sosialisasi kebijakan ini telah berjalan di lingkungan sekolah, seiring dengan adanya guru yang sudah mulai menerima pencairan tunjangan secara bulanan.

 

Pemerintah berharap, dengan sistem penyaluran yang lebih efisien dan tepat waktu ini, para guru dapat lebih fokus meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar tanpa terbebani oleh keterlambatan pencairan hak mereka.

 

Tim Redaksi

More From Author

Menko Pangan Zulhas Bagikan Beras ke Driver Ojol di Makassar, Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

Peredaran Minuman Kedaluwarsa di Makassar, Mediasi Tak Temui Titik Terang, Keluarga Korban Siapkan Laporan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *