Gubernur Sulsel Tegaskan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Masih di Tangan Pemerintah Pusat, Moratorium DOB Tetap Berlaku

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa masalah pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sepenuhnya berada di ranah Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan menanggapi aksi penutupan jalan oleh warga beberapa hari terakhir, Kamis (29/1/2026) malam, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

 

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Kapolda Sulsel, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dalam kesempatan itu, gubernur juga menunjukkan Surat Keputusan pembentukan DOB Luwu Tengah yang diterbitkan pada 2012. Namun, karena adanya moratorium yang masih berlaku, DOB tersebut belum dapat direalisasikan.

 

“Pertemuan ini adalah silahturahmi sekaligus menindaklanjuti aspirasi terkait pemekaran yang sudah lama diperjuangkan. Pada prinsipnya, kewenangan ada di pemerintah pusat. Semua administrasi dan dokumentasi ada di pusat, dan kita sebagai pemerintah daerah hanya bisa menunggu kebijakan dari pusat,” jelas Andi Sudirman.

 

Gubernur menambahkan, pihaknya meminta anggota DPR RI dari Luwu Raya menjadi perpanjangan tangan untuk memperoleh informasi terkini terkait proses di pusat. “Kami di daerah hanya menunggu. Kewenangannya memang bukan di daerah,” tegasnya.

 

Terkait aksi penutupan jalan, Andi Sudirman menekankan perlunya penyampaian aspirasi secara bijak. “Mahasiswa menyampaikan aspirasi, di sisi lain masyarakat juga terdampak. Jadi harus ada keseimbangan dalam menanggapi situasi ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menjelaskan bahwa administrasi terkait DOB Luwu Tengah sudah berada di Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan pemekaran untuk wilayah Luwu Raya masih dalam proses. “Bapak gubernur bersikap normatif dalam melihat persoalan ini. Tidak ada tendensi untuk menahan atau mempercepat, semuanya sesuai prosedur,” kata Andi Abdullah Rahim.

 

 

Tim Redaksi

More From Author

Probity Audit Dinilai Efektif Cegah Korupsi, ACC Soroti Keterbatasan Auditor Inspektorat Sulsel

Pertemuan Gubernur Sulsel dengan Kepala Daerah dan Mahasiswa Luwu Raya Berakhir Tanpa Kesepakatan, Tuntutan Pemekaran Provinsi Belum Terjawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *