Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kajati Sulsel, Masyarakat Diminta Tak Merespons

Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Aksi penipuan tersebut dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna meyakinkan calon korban.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta harus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk komunikasi yang mencatut nama pejabat Kejaksaan.

 

“Kami mengimbau agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (8/2/2026).

 

Menurut Soetarmi, Kejati Sulsel memiliki prosedur komunikasi resmi yang jelas, baku, dan terukur. Setiap penyampaian informasi institusi dilakukan melalui saluran resmi, bukan menggunakan nomor pribadi.

 

“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Kami juga tidak pernah meminta data sensitif, data keuangan, atau permintaan lainnya melalui WhatsApp yang tidak terverifikasi,” tegasnya.

 

Sehubungan dengan itu, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan untuk melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain tidak memberikan data pribadi, mengabaikan segala bentuk instruksi, segera memblokir nomor yang bersangkutan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel.

 

“Kami berkomitmen menjaga integritas institusi dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan nama pejabat Kejaksaan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Soetarmi.

 

Tim Redaksi

More From Author

Semarak HPN ke-80, Jurnalis Bone dan Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Eksebisi Mini Soccer

HPN 2026, Insan Pers Sulsel Didorong Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *