Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam perencanaan penanggulangan bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila Indrawan, yang menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar”, di Balai Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, Alisa memaparkan hasil penelitiannya yang menyoroti tingginya risiko kematian penyandang disabilitas ketika terjadi bencana. Risiko tersebut dipicu oleh keterbatasan akses informasi, sarana evakuasi, serta minimnya dukungan sistem yang inklusif. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penyandang disabilitas di Kota Makassar mencapai 5.170 orang.
“Saya menganalisis 23 dokumen kebijakan mulai dari tingkat internasional, nasional, hingga lokal. Hasilnya menunjukkan masih perlunya penguatan kebijakan penanggulangan bencana yang benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas,” ungkap Alisa.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menyatakan sependapat dan menegaskan bahwa penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan dalam situasi darurat bencana. Menurutnya, keterbatasan akses dan infrastruktur sering kali membuat mereka tidak mampu menyelamatkan diri secara mandiri.
“Ada kondisi di mana penyandang disabilitas tidak dapat menyelamatkan diri karena keterbatasan akses. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal saat bencana terjadi,” ujarnya.
Munafri mengapresiasi rekomendasi yang tertuang dalam policy brief tersebut dan berharap hasil penelitian dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan regulasi serta kebijakan kesiapsiagaan bencana ke depan.
“Apa yang direkomendasikan dalam penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk memperbaiki hal-hal yang belum tercapai, sehingga Makassar benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang penyandang disabilitas. Ia menilai, penyandang disabilitas tidak boleh lagi diposisikan semata sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kapasitas, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan.
“Stigma yang berkembang selama ini adalah mereka hanya membutuhkan penanganan khusus. Padahal, dengan kemampuan yang dimiliki, penyandang disabilitas juga bisa terlibat aktif dan berkontribusi. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” tegas Munafri.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Munafri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah memulai langkah pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk melibatkan mereka secara langsung di lingkungan kerja pemerintahan.
“Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu tenaga ahli di pemerintah kota. Ini membuktikan bahwa kami tidak hanya memberi ruang, tetapi juga melibatkan mereka dalam aktivitas dan lingkungan kerja yang mereka inginkan,” jelasnya.
Meski demikian, Munafri mengakui bahwa penguatan infrastruktur ramah disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan secara bertahap. Ia menegaskan bahwa pembangunan kota ke depan harus dirancang dengan prinsip aksesibilitas sejak tahap perencanaan awal.
“Pedestrian, gedung-gedung publik, hingga fasilitas pendidikan harus ramah disabilitas. Jalur kursi roda dan akses masuk harus direncanakan sejak awal, bukan sekadar tambahan,” pungkasnya.
Melalui penguatan kebijakan, pembangunan infrastruktur yang inklusif, serta pelibatan aktif penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Makassar menargetkan terwujudnya kota yang tangguh terhadap bencana sekaligus adil dan ramah bagi seluruh warganya.
Tim Redaksi





