Wali Kota Makassar dan Wamen PKP Tinjau Permukiman Kumuh di Pannampu, Dorong Pembangunan Hunian Vertikal

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau langsung kawasan permukiman padat di sekitar Pelabuhan Baru Makassar, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Jumat (6/3/2026).

 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pemantauan kawasan yang tergolong kumuh dan membutuhkan penanganan serius dalam program penataan permukiman perkotaan.

 

Dalam peninjauan itu, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi bersama Fahri Hamzah menyusuri lorong-lorong permukiman warga yang berada tidak jauh dari Pasar Pannampu.

 

Di lokasi tersebut, keduanya melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang berdempetan dengan akses jalan sempit serta lingkungan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Beberapa bangunan bahkan berdiri sangat berdekatan satu sama lain, memperlihatkan berbagai tantangan dalam penataan kawasan, mulai dari persoalan sanitasi, drainase hingga kelayakan hunian.

 

Selain memantau kondisi lingkungan, rombongan juga berdialog dengan warga setempat guna mendengar langsung kondisi kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kunjungan Wakil Menteri PKP bertujuan untuk melihat langsung kondisi kawasan yang masuk kategori kumuh di Kecamatan Tallo.

 

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar mengusulkan program penataan kawasan melalui pembangunan hunian vertikal dengan dukungan pemerintah pusat.

 

“Hari ini Pak Wamen PKP mengunjungi salah satu kawasan kumuh di Kecamatan Tallo untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kami juga mengusulkan pembangunan hunian vertikal di kawasan sekitar pasar tersebut dengan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyuddin.

 

Ia menjelaskan, pembangunan hunian vertikal dinilai menjadi salah satu solusi untuk menata kawasan permukiman padat sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang selama ini tinggal di lingkungan dengan keterbatasan lahan.

 

Dengan konsep hunian vertikal, kawasan permukiman diharapkan dapat tertata lebih baik serta menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga, khususnya yang berada di sekitar Pasar Pannampu.

 

Pemerintah Kota Makassar juga berharap sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di wilayah tersebut sehingga program penataan permukiman dapat segera direalisasikan.

 

“Kunjungan lapangan ini diharapkan menjadi langkah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh di Kota Makassar,” tambahnya.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Kelurahan Pannampu mencapai 16.697 jiwa yang tersebar dalam 3.655 kepala keluarga (KK). Tingginya jumlah penduduk tersebut turut berdampak pada kondisi permukiman yang padat, terutama di sekitar kawasan Pelabuhan Baru dan area Pasar Pannampu.

 

Dari hasil pendataan Pemerintah Kota Makassar, masih terdapat 117 unit rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Sementara jumlah kepala keluarga yang menempati rumah tersebut mencapai 154 KK dengan total penghuni sekitar 575 jiwa.

 

Kondisi ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di kawasan kumuh sekitar Pelabuhan Baru Pannampu.

 

Sebagai bagian dari upaya penanganan, pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2025 telah mengalokasikan bantuan perbaikan untuk 20 unit rumah tidak layak huni dengan total anggaran sebesar Rp400 juta.

 

Sementara pada tahun 2026, pemerintah kembali merencanakan program serupa dengan target penanganan 10 unit rumah tidak layak huni yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.

 

Selain penanganan RTLH, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di kawasan tersebut, meliputi perbaikan jalan lingkungan serta pembangunan sistem drainase yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga, mengurangi potensi genangan air, serta menciptakan kawasan hunian yang lebih tertata, sehat, dan layak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

 

Tim Redaksi

More From Author

Wabup Bone Hadiri Buka Puasa dan Santuni 200 Anak Yatim Bersama Yayasan As-Shiddiq

Moratorium Mutasi ASN ke Pemkot Makassar Masih Berlaku, BKPSDM: Belanja Pegawai Dikendalikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *