Makassar – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama Unit Resmob berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyerangan yang meresahkan warga di Jalan Pelita Raya Tengah, Kelurahan Ballaparang, Kota Makassar, Selasa malam (27/1/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ballaparang, Aipda Ilham Januar, bersama tim Resmob Polsek Rappocini setelah menerima informasi terkait aksi penyerangan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MY (20), MI (22), dan AA (18). Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang menimbulkan keresahan warga sekitar lokasi kejadian.
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai serta satu buah anak panah busur yang diduga digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Rappocini,” tegas Kompol Ismail.
Ia menambahkan, ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Tim Redaksi





