Perkuat Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi, Kanwil Kemenkum Sulsel Susun Dokumen Manajemen Risiko Tahun 2026 Targetkan Maturitas Level Terkelola

Makassar – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Kanwil Kemenkum Sulsel, pada Senin, 19 Januari 2026.

 

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Penyusunan dokumen manajemen risiko ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem pengendalian intern serta mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

 

Pada tahun sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sulsel telah berhasil mencapai tingkat kematangan (maturitas) manajemen risiko pada level 3 (terdefinisi). Melalui penyusunan dokumen yang lebih komprehensif, sistematis, dan terintegrasi pada tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulsel menargetkan peningkatan maturitas ke level 4 (terkelola), di mana manajemen risiko telah diimplementasikan secara konsisten dalam seluruh proses bisnis organisasi.

 

Kegiatan ini diikuti oleh para Personal in Charge (PIC) dari seluruh unit kerja, meliputi Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Bagian Tata Usaha dan Umum. Kehadiran para PIC diharapkan mampu memastikan bahwa setiap unit kerja memahami, mengidentifikasi, serta mengelola risiko sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penyusunan dokumen manajemen risiko. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang profesional dan berorientasi pada pencegahan risiko.

 

Dalam pelaksanaannya, penyusunan dokumen manajemen risiko dilakukan dengan mengacu pada kebijakan dan pedoman manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen utama dalam proses identifikasi, analisis, evaluasi, serta pengendalian risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam arahannya menegaskan bahwa manajemen risiko tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan strategis dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan risiko yang baik akan membantu organisasi dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan sejak dini.

 

“Penyusunan dokumen manajemen risiko ini merupakan bentuk mitigasi dan respons awal terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dengan demikian, setiap potensi hambatan dapat diidentifikasi dan dikendalikan sebelum berdampak pada kinerja dan pelayanan publik,” tegas Andi Basmal.

 

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh PIC agar manajemen risiko tidak hanya berhenti pada penyusunan dokumen, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengelolaan risiko yang efektif diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja aparatur, pelayanan kepada masyarakat, serta pencapaian target organisasi.

 

Sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum, penerapan manajemen risiko merupakan bagian integral dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel diharapkan mampu menginternalisasi budaya sadar risiko dalam setiap proses kerja.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel optimistis mampu meningkatkan level maturitas manajemen risiko pada tahun 2026 ke tingkat terkelola. Dengan pengelolaan risiko yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

Tim Redaksi

More From Author

Menang Tipis tapi Penting, AC Milan Jaga Asa di Papan Atas Serie A

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan SKP 2026 Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Komitmen Kinerja Organisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *