Pemprov Sulsel Gelar Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026, Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Umroh dan Mobil

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi terus memperkuat pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026.

 

Program ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Sulsel, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja, sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

 

Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 berlangsung selama periode pembayaran 2 Januari hingga 31 Maret 2026 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor bernomor polisi Sulawesi Selatan. Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran atau pelunasan PKB selama periode tersebut akan secara otomatis memperoleh kupon undian dengan beragam hadiah menarik.

 

Adapun hadiah yang disiapkan meliputi paket umroh, satu unit mobil, sepeda motor, sepeda, mesin cuci, televisi, hingga kulkas.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Selain berkontribusi langsung pada pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan meraih berbagai hadiah menarik,” ujar Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra.

 

Ia menegaskan, program ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulsel dalam memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan layanan publik.

 

Program ini juga sejalan dengan agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Masyarakat dapat membayar PKB melalui kantor Samsat, Samsat Keliling, serta secara digital melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.

 

“Kami berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga pendapatan daerah dapat tumbuh berkelanjutan dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

 

Selain itu, Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Setiap pelunasan tunggakan akan memperoleh kelipatan kupon undian sesuai jumlah tahun tunggakan yang diselesaikan.

 

Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama April 2026 dan berlaku untuk seluruh pembayaran PKB di kantor Samsat, layanan unggulan Samsat, serta pembayaran digital di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

 

Melalui program ini, Pemprov Sulsel berharap kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat sekaligus mempercepat pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

 

Tim Redaksi

More From Author

Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Pulau Sembilan, TNI AL dan SAR Gabungan Turun Tangan

Gubernur Sulsel Inisiasi Kerja Sama dengan PTDI, Kembangkan Pesawat Amphibi di Singapore Airshow 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *