Pemprov Sulsel dan BPS RI Teken MoU Penguatan Data Statistik Dukung Pembangunan Daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik guna mendukung pembangunan daerah.

 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Andi Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Sulawesi Selatan bersama Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (13/3/2026).

 

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan kerja sama ini berkaitan dengan penguatan data statistik, termasuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta pertukaran data antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik.

 

Menurutnya, penguatan data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

 

“Ini MoU terkait sensus ekonomi 2026 dan juga sharing data, termasuk sensus penduduk dan sensus lainnya. Penguatan data ini nantinya menjadi rujukan atau kompas dalam pembuatan kebijakan, terutama sektor yang berpengaruh terhadap indikator kinerja utama seperti kemiskinan, beban ekonomi, IPM dan lainnya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis untuk memetakan kondisi pelaku usaha di daerah secara lebih detail. Melalui sensus tersebut, pemerintah dapat mengetahui profil pelaku usaha, jenis usaha yang dijalankan, serta kebutuhan dan potensi yang dimiliki.

 

“Sensus ekonomi sangat berperan karena kita akan tahu nanti pengusaha mana, orangnya siapa, usahanya apa, kebutuhannya apa dan kelebihannya apa,” jelasnya.

 

Andi Sudirman Sulaiman juga mencontohkan pemanfaatan data sensus dalam pengembangan komoditas unggulan daerah, seperti produksi rumput laut yang tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

 

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat memetakan wilayah produksi secara lebih akurat sehingga proses pengolahan hingga ekspor dapat dipusatkan di lokasi tertentu agar lebih efisien.

 

Selain itu, sensus ekonomi juga bertujuan mengelompokkan atau mengkluster kegiatan ekonomi masyarakat sehingga kondisi riil masyarakat dapat diketahui secara lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

 

Tim

More From Author

Pemprov Sulsel Pastikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terima THR Lebaran 2026

Pemprov Sulsel Siagakan Ambulans dan Tim Medis di Posko Mudik Operasi Ketupat 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *