Pemkot Makassar Siapkan Penilaian Lingkungan hingga RT/RW, Munafri Kucurkan Anggaran Rp2 Miliar

Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat gerakan urban farming serta pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat melalui penerapan sistem penilaian lingkungan yang menjangkau hingga tingkat RT dan RW. Skema ini dirancang sebagai program berkelanjutan yang terintegrasi dengan aktivitas keseharian warga, bukan sekadar kegiatan seremonial.

 

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi Direktur Berita Kota Makassar, Muhammad Arsan Fitri, bersama jajaran di Balai Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).

 

Dalam pertemuan itu, pihak Berita Kota Makassar memaparkan sejumlah rencana program yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar, di antaranya pelaksanaan lomba urban farming antar RT dan RW di setiap kelurahan, serta penguatan pelayanan masyarakat berbasis partisipasi warga.

 

Menanggapi pemaparan tersebut, Munafri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar telah menyiapkan skema penilaian lingkungan berbasis wilayah yang akan diterapkan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Sistem ini mencakup berbagai indikator yang terukur dan dilaksanakan langsung oleh masyarakat di lingkungan masing-masing.

 

“Di Pemerintah Kota Makassar, kami menyiapkan sistem penilaian lingkungan yang turun langsung sampai ke RT dan RW. Saya sudah menyiapkan anggaran hingga Rp2 miliar, namun sistem ini tidak berdiri sendiri dan harus terintegrasi,” ujar Munafri.

 

Ia menekankan, penilaian lingkungan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan semata, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah, keamanan lingkungan, hingga pemberdayaan wilayah melalui berbagai aktivitas produktif berbasis urban farming.

 

“Dalam satu RW harus ada sistem pengelolaan sampah yang jelas, apakah itu bank sampah, composting, maggot, ecoenzym, atau bentuk lainnya. Kemudian bagaimana mereka memberdayakan wilayahnya, apakah melalui urban farming, vertical garden, peternakan skala kecil, perikanan darat, atau budidaya produktif lainnya,” jelasnya.

 

Menurut Munafri, konsep ini dirancang agar kepedulian terhadap lingkungan tidak bersifat insidental, melainkan tumbuh menjadi budaya yang konsisten dan melekat dalam kehidupan masyarakat. Seluruh aktivitas warga akan direkap secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, sebagai bagian dari sistem evaluasi terpadu.

 

“Wilayah yang menunjukkan kinerja terbaik akan kami berikan berbagai fasilitas dan dukungan. Saat ini konsepnya sedang digodok oleh teman-teman dinas agar bisa segera diterapkan langsung di lapangan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa skema penilaian lingkungan ini merupakan sistem terpadu yang tidak hanya menitikberatkan pada urban farming, tetapi juga mencakup aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pemberdayaan warga secara menyeluruh.

 

“Ini bukan sekadar soal tanam-menanam. Ini adalah sistem terintegrasi. Ada kamtibmas, ada pemberdayaan masyarakat, dan ada kepedulian lingkungan. Semuanya harus berjalan bersama,” tegasnya.

 

Sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan perkotaan, Munafri juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Makassar akan membangun dua unit greenhouse yang akan difungsikan sebagai pusat percontohan pengelolaan pangan di lahan terbatas.

 

“Greenhouse ini akan menjadi contoh bagaimana Kota Makassar mengelola ketahanan pangan di tengah keterbatasan lahan perkotaan,” pungkasnya.

 

 

Tim Redaksi

More From Author

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Makassar Bangun Kota Inklusif Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim

Laskar Merah Putih Sulsel Temui Wali Kota Makassar, Tegaskan Legalitas dan Dukung Program Pemkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *