Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar merencanakan pembangunan dua puskesmas baru yang berlokasi di Kelurahan Maccini Sawah dan Kelurahan Kalukubodoa. Pembangunan tersebut ditargetkan sudah dapat memasuki tahap lelang pada tahun 2026 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah, menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan harus diselesaikan sejak awal tahun agar tidak menemui kendala dalam pengawasan. Ia menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan Puskesmas Maccini Sawah.
“Kami sudah menekankan kepada kepala bidang yang menangani pembangunan ini agar perencanaannya rampung sejak Januari atau paling lambat awal Februari. Ini penting karena Puskesmas Maccini Sawah sudah menjadi warning dari BPK,” ujar Nursaidah, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, Puskesmas Maccini Sawah sebelumnya menjadi temuan BPK akibat hilangnya sejumlah alat kesehatan. Kehilangan tersebut, kata Nursaidah, dipicu oleh kondisi bangunan puskesmas yang sudah tidak layak.
“Hilangnya alat kesehatan ini murni karena bangunan yang tidak memadai. Hal ini menjadi atensi serius dari BPK sekaligus perhatian khusus bagi Dinas Kesehatan untuk segera melakukan pembangunan,” jelasnya.
Selain Puskesmas Maccini Sawah, pembangunan Puskesmas Kalukubodoa juga menjadi prioritas. Lokasi puskesmas tersebut diketahui berada di wilayah rawan banjir sehingga kerap mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Puskesmas Kalukubodoa merupakan salah satu puskesmas dengan jumlah kapasitas pelayanan terbanyak di Kota Makassar. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan fasilitas yang lebih representatif dan aman menjadi sangat mendesak.
“Kalukubodoa ini termasuk puskesmas dengan beban pelayanan tertinggi, sementara lokasinya rawan banjir. Karena itu, pembangunan puskesmas baru di lokasi ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” pungkas Nursaidah.
Dengan pembangunan dua puskesmas tersebut, Dinkes Makassar berharap kualitas layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat sekaligus meminimalkan temuan berulang dari lembaga pengawas.
Tim Redaksi





