Dinsos Makassar Tingkatkan Pengawasan dengan Armada Baru, Tangkap Dugaan Eksploitasi Anak di Kawasan BTP

MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar meningkatkan intensitas pengawasan sosial di sejumlah titik rawan kota, setelah menerima enam unit kendaraan operasional penjangkauan untuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang. Armada tersebut sebelumnya diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

 

Kendaraan operasional baru dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan sosial, khususnya menangani berbagai permasalahan sosial di lampu merah dan ruang publik yang kerap dikeluhkan masyarakat. Setelah menertibkan praktik manusia silver, fokus pengawasan diperluas ke anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pelaku modus meminta-minta dengan berbagai dalih.

 

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan pengawasan dan razia terpadu pada Jumat malam (16/1/2026), sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline Dinsos Makassar.

 

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca. Ia menegaskan bahwa laporan dugaan eksploitasi anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar dan harus segera ditindaklanjuti.

 

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang untuk melakukan penjangkauan. Fokus kami melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur pada Sabtu (17/1/2026).

 

Dalam razia yang dilakukan di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), petugas berhasil menjangkau 10 anak jalanan yang terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki. Selain itu, dua orang perempuan dewasa yang merupakan orang tua dari sebagian anak tersebut turut diamankan karena diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak.

 

Seluruh anak dan orang tua yang terjaring kemudian dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinsos Makassar untuk menjalani pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Zuhur menjelaskan, anak-anak yang dijangkau berusia antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun, dengan mayoritas berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 12 dan wilayah Bangkala. Kondisi tersebut dinilai sangat rentan jika anak-anak terus berada di lingkungan jalanan, terutama pada malam hari.

 

“Penanganan tidak berhenti pada penjangkauan. Kami akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak akan diberikan pembinaan dan penanganan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, razia ini bukan semata penertiban, melainkan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi kelompok rentan.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman.

 

Zuhur juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas anak jalanan, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

 

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutupnya.

 

Tim Redaksi

More From Author

Grand Opening Showroom QJ Motor Makassar Dibuka Resmi, Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif di Indonesia Timur

Wali Kota Makassar Respons Cepat Insiden Pesawat Hilang, Instruksikan BPBD Bantu Operasi SAR di Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *