Makassar – Akurasi data kependudukan di tingkat lingkungan kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat berharap pemerintah melalui pengurus RT dan RW segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar tidak lagi ditemukan nama warga yang sudah pindah domisili bahkan meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penduduk tetap.
Harapan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya kekeliruan data pada beberapa momentum penting sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa sistem pendataan di tingkat bawah belum berjalan maksimal, padahal saat ini era pemerintahan telah masuk pada digitalisasi administrasi.
“Pendataan dari bawah adalah fondasi. Kalau di RT dan RW saja sudah keliru, maka ke atasnya pasti ikut rancu,” ungkap salah seorang warga kepada redaksi.
Menurut warga, pembaruan data bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat. Data yang valid akan memudahkan penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh haknya, baik dalam proses demokrasi maupun program kesejahteraan.
Warga menilai, selama ini masih ada nama yang seharusnya sudah dihapus karena pindah atau meninggal, namun tetap muncul dalam daftar. Hal seperti ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga membutuhkan basis data yang benar untuk merancang kebijakan. Tanpa data akurat, berbagai program berisiko tidak efektif.
Masyarakat pun mengajak seluruh elemen mulai dari RT, RW hingga pemerintah di tingkat lebih tinggi untuk bersama-sama membenahi persoalan tersebut. Pembaruan rutin dan verifikasi lapangan dianggap menjadi langkah penting agar administrasi kependudukan benar-benar mencerminkan kondisi riil.
“Kalau datanya jelas, siapa yang tinggal dan siapa yang tidak, maka ketika ada bantuan atau kebutuhan lain, semuanya bisa tersalurkan dengan adil,” tambah warga.
Sebagai bagian dari masyarakat yang juga menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kerja-kerja jurnalistik, kami bersama warga meminta pemerintah mulai dari tingkat RT, RW hingga kelurahan untuk segera melakukan pemutakhiran data penduduk. Langkah ini dinilai mendesak agar tidak ada lagi kesalahan administrasi yang merugikan warga serta memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran.
Langkah pembenahan dari level paling bawah diyakini menjadi kunci agar ke depan tidak ada lagi hak warga yang terlewat hanya karena persoalan data.
Tim Redaksi





