Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati Jeneponto. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Nursiska Ria beserta tim, seluruh Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Acara dibuka oleh Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, perwakilan BPK menekankan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian penting dari tahapan pemeriksaan LKPD. Tujuannya adalah untuk menilai efektivitas pengendalian internal serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPK menegaskan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah agar tim pemeriksa dapat bekerja dengan optimal. Tahapan pemeriksaan ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada April 2026.
Dalam arahannya, Bupati Jeneponto menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh Kepala OPD untuk bersikap kooperatif, responsif, dan menyiapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama secara maksimal demi hasil yang optimal,” tegas Bupati.
Kegiatan Exit Meeting berjalan tertib dan lancar, diakhiri dengan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan BPK Sulawesi Selatan terus terjaga, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Tim Redaksi





