Makassar – Dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan mulai mendapat sorotan. Rahim, resmi mengirimkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya berdiri di garis depan melawan korupsi. Laporan dugaan penyimpangan anggaran SKPD Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Selatan telah saya kirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan akan saya bawa langsung secara fisik ke Jakarta sebagai bentuk keseriusan pengawalan laporan masyarakat.
Sebagai bagian dari gerakan moral mahasiswa, saya berkomitmen mengawal keadilan, transparansi, dan kepentingan rakyat. Pengaduan ini bukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan akuntabel. Saya percaya masa depan daerah ini ditentukan oleh keberanian generasi mudanya melawan korupsi dan menghadirkan Sulawesi Selatan yang benar-benar bersih,” tegas Rahim.
Alarm dugaan korupsi SKPD 2026
Dalam laporan pengaduan masyarakat tersebut, disebutkan adanya indikasi awal yang dinilai perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum, terutama terkait proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran SKPD Tahun Anggaran 2026.
Penulis : alif daisuri





