Palopo – Reski Halim Aktivis kota palopo mengungkapkan kriteria minimal yang wajib dimiliki calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Menurutnya, posisi strategis ini menentukan kualitas pelayanan publik dan harus diisi oleh figur kompeten.
Lima Kriteria Utama
Reski Halim menyebutkan lima pilar kompetensi yang tidak bisa ditawar-tawar:
Pertama, paham bisnis dan pelayanan konsumen. “PDAM bukan sekadar institusi teknis, tapi juga entitas bisnis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Direksi harus mengerti dinamika pasar dan kebutuhan pelanggan,” jelasnya kepada awak media, Kamis (17/4/2026).
Kedua, pengalaman operasional. Calon direksi harus memiliki track record mengelola operasional, bukan sekadar background akademis atau teoretis.
Ketiga, bersih dari masalah hukum. Reski menegaskan aspek legalitas menjadi syarat mutlak. “Menyangkut aset publik dan anggaran daerah, integritas hukum tidak bisa dikompromikan.”
Keempat, berintegritas tinggi. Selain bersih hukum, figur direksi harus memiliki reputasi moral yang kuat di mata masyarakat dan stakeholder.
Kelima, kompetensi teknis dan manajerial. Direksi wajib memahami teknis dasar pengolahan air serta memiliki kemampuan manajemen sumber daya manusia (SDM).
Pesan untuk Pemilik Modal.
Reski Halim berpesan kepada pemegang saham umumnya pemerintah daerah untuk tidak main-main dalam proses seleksi. “Kualitas air yang mengalir ke rumah warga sangat bergantung pada siapa yang memimpin. Jangan sampai posisi direksi diisi berdasarkan pertimbangan politis semata,” tegasnya.
Ia menambahkan, PDAM yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Investasi di sumber daya manusia direksi adalah investasi jangka panjang untuk kualitas hidup masyarakat,” pungkas Reski.
Penulis : alif daisuri





