MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Munafri.
Menurutnya, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Munafri mengungkapkan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak hingga 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” ungkapnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Pemerintah Kota Makassar memperkirakan penerimaan daerah dapat meningkat hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, Munafri berharap Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak dan retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Munafri mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menegaskan agar tidak ada lagi campur tangan pihak-pihak tertentu yang berpotensi memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan proses pembangunan di Kota Makassar berjalan secara transparan dan bebas dari praktik yang merugikan.
Melalui kerja sama ini, Munafri optimistis sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tim





