Pemkab Bone Matangkan Mekanisme TPP ASN 2026, Pastikan Transparan dan Sesuai Aturan

BONE — Pemerintah Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone, Selasa (4/3/2026).

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.2/1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme, penyesuaian kebijakan, serta langkah-langkah teknis pelaksanaan TPP agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bone, Essau SJ Huwae. Sejumlah perangkat daerah turut hadir, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone.

Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah menyampaikan paparan terkait kesiapan administrasi, penganggaran, hingga aspek pengawasan. Langkah ini dilakukan guna memastikan pemberian TPP ASN dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kesejahteraan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

 

Tim Redaksi

More From Author

Wabup Tanah Bumbu Studi Tiru Pengelolaan Pertanian, Wabup Bone Paparkan Strategi Ketahanan Pangan

Bupati Bone Audiensi dengan Ditjen Bina Marga, Dorong Percepatan Pembangunan Jalan dan Jembatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *