TANA TORAJA – MAKALE, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima audiensi dari Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan terkait rencana pembentukan Kantor Imigrasi di daerah tersebut. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Tana Toraja, Rabu (4/3/2026).
Audiensi dipimpin langsung Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, didampingi Wakil Bupati Erianto Paundanan serta Sekretaris Daerah dr. Rudhy Andi Lolo bersama jajaran perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Dari pihak Imigrasi hadir Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan bersama Kepala Kantor Imigrasi Parepare.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana strategis pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tana Toraja guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat maupun wisatawan mancanegara. Sebagai salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Indonesia, Tana Toraja dinilai membutuhkan unit pelayanan imigrasi sendiri untuk mempermudah pengurusan paspor serta memberikan layanan bagi warga negara asing yang berkunjung.
Selama ini, masyarakat Tana Toraja harus menempuh perjalanan ke daerah lain untuk mengakses layanan keimigrasian. Kondisi tersebut dianggap kurang efektif dari sisi waktu dan biaya. Kehadiran Kantor Imigrasi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau.
Selain itu, pembentukan kantor ini juga dinilai penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah yang dikenal dengan sebutan “Bumi Lakipadada”. Dengan tingginya kunjungan wisatawan mancanegara, pengawasan keimigrasian yang optimal menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan pihak Imigrasi, rencana pembentukan Kantor Imigrasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut.
Tim Redaksi





