Makassar – Integritas menjadi kunci utama dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tanpa perencanaan yang matang serta dukungan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, sektor ini berpotensi menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran dan kerugian keuangan negara.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Untuk memperkuat kapasitas aparatur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Ramadhan Leadership Camp 2026 di Makassar pada 21–28 Februari 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel ini diikuti hampir 1.000 aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sesi studi kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, sektor pengadaan disebut sebagai salah satu area paling rawan tindak pidana korupsi karena melibatkan proses panjang, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
Pemateri, Muhammad Alfian Amri, dalam materi bertajuk Overview: Studi Kasus Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menjelaskan bahwa berbagai bentuk penyimpangan masih kerap terjadi, seperti mark-up harga, pengaturan pemenang tender, hingga praktik penggunaan perusahaan pinjaman atau “pinjam bendera”. Risiko penyimpangan juga dapat muncul dalam sistem pengadaan digital, termasuk pengaturan harga dan kelalaian pemeriksaan barang sebelum pembayaran.
Ia menegaskan bahwa pengadaan merupakan sektor strategis sekaligus sangat rentan terhadap pelanggaran, sehingga kapasitas teknis dan integritas SDM menjadi faktor penentu keberhasilan.
Alfian juga mengungkapkan masih banyak ASN yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tingginya risiko hukum. Kondisi tersebut antara lain disebabkan keterbatasan pemahaman mengenai jenis pengadaan, baik barang, pekerjaan konstruksi, maupun jasa konsultansi.
Selain itu, peserta dibekali pemahaman terkait metode pengadaan, seperti e-purchasing serta penerapan sistem pengadaan terintegrasi desain dan bangun (design and build). Permasalahan yang sering terjadi di lapangan adalah ketidaksesuaian antara jenis kontrak dan jenis pengadaan yang dilaksanakan.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas skema swakelola sebagai alternatif pengadaan yang melibatkan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, maupun kelompok masyarakat. Namun, tidak semua kegiatan dapat dilaksanakan melalui swakelola karena harus memenuhi kriteria tertentu.
Lebih lanjut, Alfian menyoroti sejumlah akar persoalan dalam pengadaan, antara lain lemahnya pemahaman teknis ASN terhadap regulasi, tekanan nonteknis seperti intervensi atau gratifikasi, serta perencanaan kebutuhan yang kurang akurat. Karena itu, profesionalisasi SDM pengadaan dan jaminan perlindungan hukum bagi ASN yang bekerja sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam penguatan sistem.
Salah satu peserta, Andi Ressi Patarai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, menilai materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pelatihan tersebut membantu peserta memahami proses pengadaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pembayaran.
Ramadhan Leadership Camp 2026 merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulsel untuk meningkatkan pemahaman regulasi, memperkuat integritas aparatur, serta meminimalkan kesalahan administrasi dan potensi penyimpangan anggaran.
Penguatan sistem pengadaan diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, melalui peningkatan kualitas pembangunan, penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Tim Redaksi





