Awal Tahun 2026, Kinerja Pajak Sulsel 5,48 Persen dari Target Rp14,4 Triliun

Makassar – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Januari 2026 sebesar Rp788 miliar atau 5,48 persen dari target tahunan Rp14,4 triliun. Dengan capaian awal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara optimistis kinerja penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 akan tetap tumbuh positif.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, menjelaskan bahwa realisasi penerimaan Januari terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp359 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM Rp596 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp7,11 miliar, serta pajak lainnya Rp174 miliar.

Ia menyebutkan, capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan bruto sebesar 0,60 persen dan pertumbuhan netto 1,49 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Peningkatan penerimaan PPh dipengaruhi oleh naiknya setoran dari sektor pertambangan dan kesehatan, sementara pertumbuhan PPN didorong oleh menurunnya restitusi serta meningkatnya setoran dari sektor pertambangan.

Penerimaan PBB juga mengalami lonjakan signifikan hingga 96,21 persen, terutama berasal dari peningkatan setoran PBB sektor pertambangan mineral dan batu bara. Di sisi lain, penerimaan dari jenis pajak lainnya mengalami penurunan akibat adanya pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lain.

Adnan menambahkan, tren positif penerimaan juga didukung oleh semakin luasnya pemanfaatan aplikasi Coretax oleh wajib pajak. Penggunaan sistem digital tersebut dinilai mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan, baik secara formal maupun material. Meski sebagian besar sektor usaha menunjukkan pertumbuhan, masih terdapat kontraksi pada beberapa sektor usaha besar.

Secara umum, meskipun terjadi penurunan pada penerimaan PPN impor dan PPh Pasal 22 impor, penerimaan PPN dan PPh domestik tetap mencatatkan pertumbuhan positif. Kondisi ini memberikan optimisme terhadap kinerja penerimaan pajak ke depan, seiring semakin masifnya pemanfaatan sistem perpajakan digital yang memudahkan wajib pajak maupun otoritas.

Dari sisi kontribusi sektoral, penerimaan pajak Januari 2026 didominasi sektor perdagangan sebesar 40,29 persen, diikuti sektor administrasi pemerintahan 17,50 persen, pertambangan 11,99 persen, industri pengolahan 5,78 persen, serta sektor pengangkutan dan pergudangan 4,18 persen.

 

Tim Redaksi

More From Author

Pemkab Bulukumba dan Bank Indonesia Siapkan 1.000 Paket Penukaran Uang melalui Layanan Digital

SEAFOOD BAKAR SEGAR RAMAIKAN RAMADAN: RM Kayu Bangkoa HADIR DI MAROS, JADI MAGNET BARU SAAT BERBUKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *