Transaksi Sabu Via Instagram, Dua Terduga Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Gowa

GOWA – Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Somba Opu, Sabtu (7/2/2026). Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AZ (17) dan AM (24) diamankan di Jalan Ketilang Raya, Bonto-Bontoa.

Dari tangan keduanya, petugas menyita dua sachet berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kurang lebih 1,30 gram. Selain itu turut diamankan timbangan elektrik dan sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi sabu di kawasan Jalan Dg Tata Lama Tanggul Mallengkeri Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para terduga pelaku.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh melalui transaksi di media sosial Instagram dengan akun bernama “LOGAN HEIGT”. Polisi kini melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan pemasok.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena salah satu terduga pelaku disebut pernah tersangkut perkara serupa sebelumnya dan telah masuk dalam pemantauan aparat.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, Iptu Firman, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringannya.

“Kami bersama seluruh personel Satresnarkoba Polres Gowa akan berupaya maksimal mengungkap dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa. Ini komitmen kami melindungi masyarakat dan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 

Sumber : (R3)

Editor : Tim Redaksi

More From Author

HPN 2026: Pers Harus Tetap Independen, Jurnalis Bukan Corong Kekuasaan

Semarak HPN ke-80, Jurnalis Bone dan Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Eksebisi Mini Soccer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *