Bone – Tingkat kesadaran kepemilikan dokumen kependudukan di kalangan remaja Kabupaten Bone menunjukkan perkembangan yang semakin menggembirakan. Para remaja yang baru memasuki usia wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini semakin proaktif mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman data kependudukan sebagai langkah awal mempersiapkan masa depan mereka.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kabupaten Bone, Hj. Hermiaty, S.Sos., mengungkapkan bahwa perubahan pola pikir generasi muda tersebut tidak terlepas dari meningkatnya pemahaman akan pentingnya identitas resmi sebagai warga negara. Menurutnya, remaja saat ini mulai menyadari peran strategis mereka, termasuk hak dan kewajiban yang melekat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Remaja sekarang sudah mulai memahami bahwa KTP bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan bukti legal sebagai warga negara yang memiliki hak politik dan hak sipil lainnya,” ujar Hermiaty saat ditemui, Selasa (21/1/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah perekaman KTP pemula tercatat cukup konsisten dari tahun ke tahun. Tren positif ini semakin terlihat setelah pelaksanaan agenda-agenda demokrasi, seperti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, yang turut mendorong kesadaran generasi muda akan pentingnya memastikan hak pilih mereka tercatat secara sah dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Lebih lanjut, Hermiaty menuturkan bahwa fungsi KTP kini dipahami secara lebih luas oleh kalangan remaja. Identitas kependudukan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan politik, tetapi juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan ekonomi dan sosial.
“KTP dibutuhkan untuk banyak hal, mulai dari pendaftaran beasiswa pendidikan, pembukaan rekening bank, hingga persyaratan administrasi untuk melamar pekerjaan. Kesadaran ini membuat remaja tidak ingin menunda pengurusan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan, Dukcapil Bone secara rutin melaksanakan program layanan jemput bola. Perekaman KTP dilakukan langsung di sekolah-sekolah, desa dan kelurahan, serta berbagai ruang publik melalui mobil layanan keliling yang beroperasi secara terjadwal. Langkah ini dinilai efektif dalam mendekatkan layanan sekaligus memudahkan remaja yang memiliki keterbatasan waktu dan akses.
Meski demikian, Hermiaty mengakui bahwa sejumlah kendala masih ditemui di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya pemohon yang datang tanpa membawa kelengkapan dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga atau dokumen pendukung lainnya, sehingga proses perekaman belum dapat dilakukan secara optimal.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan publikasi terkait persyaratan perekaman KTP, baik melalui sekolah, pemerintah desa, maupun media sosial, agar para remaja bisa datang dengan persiapan yang lebih matang,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh generasi muda di Kabupaten Bone untuk tidak menunda pengurusan KTP elektronik. Menurutnya, usia 17 tahun merupakan momentum penting untuk mulai mengambil tanggung jawab sebagai warga negara yang aktif, sadar administrasi, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Jangan menunggu nanti. Saat genap berusia tujuh belas tahun, itulah waktu yang tepat untuk mengurus identitas kependudukan dan mengambil peran sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” pungkas Hermiaty.
Tim Redaksi





