Bone – Pemerintah Kabupaten Bone terus mendorong penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Desa kini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam merancang, melaksanakan, hingga mengawasi setiap program pembangunan.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, A. Erniana, S.H., M.Si, mengatakan telah terjadi pergeseran paradigma dalam tata kelola pemerintahan desa. Jika sebelumnya masyarakat desa hanya menjadi penerima kebijakan, kini mereka dilibatkan secara aktif dalam seluruh tahapan pembangunan.
“Mulai dari penyusunan program, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi, masyarakat sudah dilibatkan. Ini menjadi indikator positif menuju desa yang mandiri,” ujar Erniana dalam dialog Bincang Siang RRI Bone, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, Kabupaten Bone saat ini memiliki 328 desa yang tersebar di 24 kecamatan, sementara tiga kecamatan di wilayah perkotaan seluruhnya berstatus kelurahan. Kondisi tersebut menjadikan desa sebagai wilayah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya memperkuat kemandirian desa, Dinas PMD Kabupaten Bone memfokuskan program pada tiga aspek utama, yakni penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan perekonomian masyarakat, serta penguatan sosial dan budaya.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, Dinas PMD memberikan pendampingan kepada aparatur desa terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, pengelolaan administrasi pemerintahan, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sementara di sektor ekonomi, desa didorong untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi lokal. BUMDes diarahkan menjadi inkubator bagi industri rumah tangga serta wadah pengelolaan potensi lokal agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Selain itu, penguatan sosial kemasyarakatan juga dilakukan melalui pembinaan lembaga-lembaga desa seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna. Lembaga-lembaga tersebut diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Tim Redaksi





